UPGRADING KEILMUAN DOSEN RUMPUL ILMU HUKUM

Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau kembali mengadakan kegiatan Upgrading Keilmuan Dosen Rumpun Ilmu Hukum. Kegiatan ini memiliki tema “Penguatan Program Studi Ilmu Hukum Menuju Akreditasi Unggul. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2023. Pada Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber yaitu Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, S.H., M.Hum yang merupakan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Dr. Ach. Tahir, S.H.I., LL.M., M.A, selaku Ketua Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta Dr. Muhamamd Darwis, SHI., SH., MH Ketua Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau.

Kegiatan ini dalam rangka persiapan Prodi Ilmu Hukum menuju ISK menjadikan Prodi Ilmu Hukum berakreditasi unggul. Pada Kegiatan ini Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sultan Syarif Kasim Riau Dr. Zulkifli, M.Ag menyatakan bahwa Akreditasi Unggul merupakan hal yang harus dicapai, sehingga pembelajaran dan pemahaman terhadap proses akreditasi menjadi keniscayaan. Oleh karena itu, pada pimpinan Prodi, para dosen harus mampu meningkatkan kapasitas dan kerja sama untuk menuju akreditasi unggul. Prodi Ilmu Hukum yang telah memperoleh Akreditasi A wajib melaksanakan ISK dalam rangka konversi menjadi Prodi Unggul.

PProf. Dr. Drs. H. Makhrus, S.H., M.Hum dalam penyampaiannya menekankan pada perkembangan konsorsium pembidangan rumpun ilmu hukum, perkembangan itu menjadi fokus pengembangan prodi ilmu hukum yaitu Ilmu Dasar Hukum; Hukum Tata Negara; Hukum Pidana; Hukum Perdata; Hukum Administrasi Negara; Hukum Acara; Hukum Adat; Metode Penelitian Hukum; Hukum Internasional dan lainnya. Oleh karena itu, pengembangan keilmuan hukum ini menjadi kekuatan pengembangan Prodi Ilmu Hukum. Pada Kesempatan lain Dr. Ach. Tahir, S.H.I., LL.M., M.A menjelasan untuk menjadi prodi yang unggul diperlukan kerjasama antara pimpian fakultas, pimpinan prodi dan dosen bahkan mahasiswa. Pembelajaran yang didapat di Prodi Ilmu Hukum Yogyakarta bahwa hal utama yang harus dikembangkan adalah pengembangan kegiatan dosen dan mahasiswa serta luaran terhadap lulusan yang dihasilkan.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pelantikan pengurus Perkumpulan Penyelenggaran Program Studi Ilmu Hukum (PPPSIH) se PTKIN. Asosiasi ini menjadi wadah pertemuan Prodi Ilmu Hukum untuk menciptakan Prodi Ilmu Hukum yang Unggul.

About Ilmu Hukum

Check Also

Penguatan Kerjasama Program Studi Ilmu Hukum dengan BNN Propinsi Riau dalam Kegiatan P4GN

Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau memberikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *