Program Studi Ilmu Hukum (PIH) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau menggelar Review Kurikulum. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Rabu 28 September 2022.
Dalam kegiatan ini, Wakil Dekan I Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Dr. Erman, M. Ag menyampikan dan berharap bahwa Kurikulum di rencanakan adalah kurikulum yang mampu memfasilitasi mahasiswa belajar menjadi manusia yang paripurna, yakni manusia yang bebas, bertanggung jawab, percaya diri, bermoral atau berakhlak mulia, mampu berkolaborasi, toleran, dan menjadi manusia yang terdidik penuh determinasi kontribusi untuk tercapainya cita-cita dalam pembukaan UUD 1945, Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 ayat 2 mengamanatkan bahwa Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan
Sebagaimana arahan dari Wakil dekan I, Ketua Program Studi Ilmu HUkum, Asril, SH.I., SH., MH menyatakan bahwa Kurikulum suatu perguruan tinggi mestilah selalu dapat mengantisi-pasi perkembangan akan kebutuhan pemangku kepentingan (stake holder). Ketika kebutuhan pemangku kepentingan berubah, dan kurikulum yang ada belum dapat mengakomodasi kebutuhan pemangku kepentingan, kurikulum mestinya direvisi atau bahkan diubah, inilah yang akan dilakukan , diupayakan Oleh program Studi Ilmu HUkum dalam ragkat meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Lulusan Program Studi Ilmu Hukum, mudah-mudahahan Kurikulum yang dibuat ini benar-benar Menjadi Lebih Baik Menuju Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yang Cemerlang, Gemilang dan Terbilang.