
Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan memastikan ketercapaian standar pendidikan tinggi, Fakultas Syariah dan Hukum menyelenggarakan kegiatan Upgrading Keilmuan Dosen Ilmu Hukum dan Ilmu Agama tentang Penyusunan Kurikulum dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Berbasis Outcome-Based Education (OBE) pada hari Selasa dan Kamis, 18 & 20 November 2025 di Ruang Rapat Pimpanan Rektorat UIN SUSKA RIAU.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dosen Ilmu Hukum dan Ilmu Agama-Agama dengan tujuan memperkuat pemahaman dosen terhadap konsep OBE serta implementasinya dalam penyusunan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri dan dunia kerja. Outcome-Based Education (OBE) saat ini menjadi pendekatan kurikulum yang dipersyaratkan oleh berbagai lembaga akreditasi, baik nasional maupun internasional, sehingga peningkatan kapasitas dosen menjadi hal yang sangat penting.
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (Dr. H. Maghfirah, MA) yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan kurikulum berbasis OBE merupakan langkah strategis dalam menghasilkan lulusan yang memiliki capaian pembelajaran yang jelas, terukur, dan sesuai dengan profil lulusan yang ditargetkan. Beliau juga menegaskan bahwa dosen memiliki peran utama dalam merancang pembelajaran yang efektif dan berorientasi pada capaian.
Kegiatan upgrading menghadirkan narasumber ahli, yaitu Yenita Roza, P.hD, yang menyampaikan materi tentang penyusunan dokumen kurikulum, analisis kebutuhan (needs assessment), penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), serta teknik mapping CPL ke CPMK, materi pembelajaran, metode pembelajaran, hingga asesmen. Narasumber juga memberikan penjelasan rinci mengenai penyusunan RPS Berbasis OBE, termasuk rumusan CPMK yang terukur, desain aktivitas pembelajaran, dan penyusunan instrumen penilaian berbasis rubric.
Selama sesi pelatihan, para dosen terlibat aktif dalam praktik penyusunan kurikulum dan RPS. Mereka bekerja dalam kelompok sesuai bidang keilmuan untuk melakukan review kurikulum, merumuskan CPL yang lebih terukur, serta memperbaiki struktur RPS agar sesuai dengan prinsip OBE. Diskusi berjalan dinamis dan menghasilkan berbagai masukan konstruktif untuk penguatan kurikulum program studi.
Pada akhir kegiatan, narasumber memberikan umpan balik terhadap hasil pekerjaan kelompok dosen serta merekomendasikan langkah tindak lanjut, seperti penyusunan dokumen kurikulum final, workshop lanjutan, dan evaluasi berkala implementasi RPS OBE di kelas.
Melalui kegiatan upgrading ini, diharapkan seluruh dosen semakin kompeten dalam melakukan perencanaan pembelajaran yang bermutu, serta mampu menghasilkan dokumen kurikulum dan RPS yang selaras dengan kebutuhan dunia industri, standar akreditasi, dan visi program studi. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta mendukung terciptanya lulusan yang unggul, adaptif, dan kompetitif.
IH FASIH UIN SUSKA RIAU Prodi Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau