
Yogyakarta, 20 November 2025 – Perkumpulan Program Studi Pendidikan dan Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PPPSIH-PTKIN) se-Indonesia sukses menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat standar mutu program studi ilmu hukum di lingkungan PTKIN menuju akreditasi unggul dan pengakuan internasional.
Rangkaian acara Munas dimulai dengan Seminar Nasional bertema “Pengembangan Ilmu Hukum Menuju Terakreditasi Unggul dan Internasional”. Seminar ini menghadirkan empat narasumber pakar, yaitu Fitria, S.H., M.R., Ph.D., Prof. Dr. Hariyanto, M.Hum., M.Pd., Dr. Muhammad Darwis, S.H.I., S.H., M.H., dan Dr. Novita Dewi Masyithoh, S.H., M.H. Para narasumber menyoroti urgensi peningkatan mutu kurikulum, penguatan penelitian hukum, serta pentingnya memperluas jejaring internasional untuk mendorong daya saing lulusan prodi ilmu hukum PTKIN.
Dalam sambutan pembukaan, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Ali Sodikin, M.Ag., menekankan pentingnya soliditas antarprodi ilmu hukum di PTKIN. Ia juga mengangkat isu strategis mengenai perlunya meninjau kembali moratorium pembukaan prodi ilmu hukum, mengingat kebutuhan masyarakat dan peluang pengembangan keilmuan yang semakin luas.
Sementara itu, Ketua PPPSIH-PTKIN, Dr. Ach. Tahir, menyampaikan laporan berbagai program nasional yang telah dilaksanakan selama masa kepengurusan. Mulai dari forum akademik, konsolidasi kurikulum, hingga kegiatan penguatan kompetensi dosen. Ia menegaskan bahwa PPPSIH-PTKIN berperan penting sebagai wadah koordinasi dan peningkatan kapasitas antarprogram studi ilmu hukum dalam menjawab tantangan global.
Usai penyelenggaraan Seminar Nasional, Munas ke-4 dilanjutkan di Hotel Platinum Yogyakarta dengan agenda organisasi, meliputi penerimaan laporan pertanggungjawaban pengurus, pembahasan AD/ART, serta penyempurnaan beberapa nomenklatur organisasi, khususnya terkait istilah “perkumpulan/asosiasi” dan penegasan peran “penyelenggara”. Sidang berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta Munas yang berasal dari seluruh PTKIN di Indonesia.
Agenda puncak Munas ditandai dengan pemilihan Ketua PPPSIH-PTKIN periode 2025–2028. Melalui keputusan mufakat, peserta Munas menetapkan Dr. H. Uu Nurul Huda, S.H.I., S.H., M.H. (UIN Sunan Gunung Djati Bandung) sebagai ketua baru. Ia diharapkan mampu membawa PPPSIH-PTKIN semakin maju, adaptif, dan berperan strategis dalam memperkokoh posisi prodi ilmu hukum PTKIN di tingkat nasional maupun global.
Munas ke-4 PPPSIH-PTKIN ini menegaskan komitmen bersama seluruh pengelola prodi ilmu hukum PTKIN untuk terus memperkuat kualitas pendidikan, meningkatkan standar akreditasi, serta memperluas kolaborasi internasional demi melahirkan lulusan yang unggul, profesional, dan berdaya saing global.
IH FASIH UIN SUSKA RIAU Prodi Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau