
Pekanbaru – Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, pada hari Selasa, 28 Oktober 2025.
Kegiatan audit ini merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu akademik di lingkungan UIN Suska Riau yang bertujuan untuk memastikan seluruh proses akademik dan non-akademik di Program Studi Ilmu Hukum telah berjalan sesuai dengan Standar Mutu Internal (SMI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
Tim auditor LPM UIN Suska Riau yang diketuai oleh Zukrianto, M.Si bersama Dr. Jani Arni, M. AG melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen standar mutu, seperti Rencana Pembelajaran Semester (RPS), proses pembelajaran, kegiatan penelitian dan pengabdian dosen, serta capaian kinerja dan kepuasan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Firdaus S.H., M.H. bersama Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum, Rudiadi, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan AMI ini menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi dan perbaikan berkelanjutan.
“Kami menyambut baik pelaksanaan audit mutu ini sebagai sarana untuk meningkatkan tata kelola dan mutu akademik di prodi kami. Melalui AMI, kami bisa mengetahui sejauh mana standar yang sudah tercapai dan aspek apa yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Hasil dari Audit Mutu Internal ini akan menjadi dasar bagi Program Studi Ilmu Hukum untuk melakukan tindak lanjut perbaikan (continuous improvement) serta menjadi bahan evaluasi dalam persiapan menuju akreditasi unggul di masa mendatang.
Dengan terlaksananya Audit Mutu Internal ini, Program Studi Ilmu Hukum UIN Suska Riau berkomitmen untuk terus memperkuat sistem penjaminan mutu internal dan memberikan pelayanan pendidikan hukum yang unggul, profesional, dan berintegritas sesuai dengan visi kampus sebagai universitas Islam yang unggul dan berdaya saing global.
IH FASIH UIN SUSKA RIAU Prodi Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau