Penguatan Kerjasama Program Studi Ilmu Hukum dengan BNN Propinsi Riau dalam Kegiatan P4GN

Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau memberikan kontribusi signifikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengiat Anti Narkoba  dalam Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan lembaga Pendidikan mengenai bahaya narkoba serta langkah-langkah pencegahan dan penanganannya.

Peran Prodi Ilmu Hukum dalam Kegiatan P4GN

Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, Prodi Ilmu Hukum UIN Suska Riau terlibat aktif dalam berbagai aspek kegiatan P4GN yang dilaksanakan oleh BNN Provinsi Riau. Kontribusi utama dari Prodi Ilmu Hukum melalui pembentukan Komunitas Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (P4GN-UIN SUSKA RIAU). Komunitas ini memiliki program kerja yaitu:

  1. Kampanye Anti Narkotika: Dosen dan Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum berperan dalam memberikan penyuluhan dan edukasi kepada civitas akademika UIN Suska RIau mengenai hukum narkotika dan dampak hukumnya. Penyuluhan ini mencakup penjelasan tentang peraturan perundang-undangan terkait narkoba, sanksi hukum, serta hak dan kewajiban dalam proses hukum. Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum turut serta dalam kampanye kesadaran melalui berbagai media sosial dan kegiatan di lapangan. Kampanye ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan di kalangan pelajar dan masyarakat umum.
  2. Pelaksanaan Kegiatan Kompetisi Anti Narkotika. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kampanye anti Narkotika dalam bentuk nyata. Sehingga dapat melakukan penyebarluasan kampanye anti Narkotika.
  3. Penguatan Kerjasama dengan BNN Propinsi Riau. Prodi Ilmu Hukum akan berupaya melaksanakan seluruh kegiatan Komunitas P4GN-UIN SUSKA RIAU dibawah payung hukum kerjasama UIN suska Riau dengan BNN Propinsi Riau.

Partisipasi Prodi Ilmu Hukum dalam kegiatan P4GN mendapatkan apresiasi dari pihak BNN Provinsi Riau. Kontribusi ini dinilai sangat berharga dalam upaya penanggulangan narkotika, terutama dalam aspek edukasi hukum dan pencegahan. Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk menerapkan ilmu yang diperoleh dalam konteks praktis dan berkontribusi langsung terhadap upaya pemberantasan narkotika.

Ketua Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Dr. Muhammad Darwis, SHI., SH., MH, mengungkapkan, “Kami sangat mendukung upaya BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Kontribusi kami dalam Komunitas P4GN – UIN SUSKA RIAU ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan berkeadilan. Kami berharap partisipasi ini dapat memberikan dampak positif dan mendorong lebih banyak kolaborasi di masa mendatang.”

Dengan kontribusi aktif Prodi Ilmu Hukum UIN Suska Riau dalam kegiatan P4GN, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Riau terutama pada lingkungan lembaga pendidikan dapat lebih efektif dan berdampak luas. Kerjasama antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintah seperti BNN merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum dan mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

About Ilmu Hukum

Check Also

Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Juara III dalam Lomba Karya Ilmiah

Dalam ajang Lomba Karya Tulis Ilmiah yang diadakan oleh Universitas Islam Riau (UIR) pada 4 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *